Kebijakan dividen BRI mencerminkan pendekatan yang seimbang antara distribusi laba kepada pemegang saham dan penguatan struktur permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan. Pendekatan ini sejalan dengan strategi BRI dalam memastikan kualitas pertumbuhan positif yang berkelanjutan. Adapun pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) pada 22 April 2026. (Adv/Yudha)
