Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun, KPK Klaim Sudah Sesuai Pedoman Tuntutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun, KPK Klaim Sudah Sesuai Pedoman Tuntutan
HeadlineNews

Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun, KPK Klaim Sudah Sesuai Pedoman Tuntutan

Bambang
Bambang Published 19 May 2026, 15:19
Share
2 Min Read
IMG 20260519 WA0036
Eks Wamenaker Immanuel Eben Ezer alias Noel dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Instagram @immanuelebenezer
SHARE

IPOL.ID- Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dituntut selama lima tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan tuntutan tersebut sudah sesuai dengan pedoman.

“Memang di KPK sudah ada pedoman tuntutan pidana. Jadi yang diajukan oleh teman-teman penuntut umum itu sudah ada pedomannya,” jelas Fitroh kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).

Fitroh menjelaskan tuntutan tersebut sesuai dengan pengamatan jaksa di persidangan. Pengamatan dimaksud berkaitan dengan hal-hal memberatkan maupun meringankan terdakwa.

“Saya pikir itu yang terjadi sih. Jadi sudah ada apa hal yang memberatkan, apa hal yang meringankan, sudah ada patokannya. Pasalnya apa, berapa yang diperoleh dan bagaimana proses-proses di persidangan. Saya kira itu,” terangnya.

Terkait adanya disparitas atau ketidaksetaraan pada tuntutan jaksa terhadap Noel dan ‘sultan’ Kemnaker Irvian Bobby Mahendro, yang hanya beda setahun, Fitroh menyebut semua tuntutan yang diberikan ada pedoman dan parameter. Dia yakin tuntutan jaksa itu dapat dipertanggungjawabkan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dituntut 5 Tahun, Eks Wamenaker Noel, KPK Klaim, Sudah Sesuai Pedoman Tuntutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wamenkes Dante Saksosno (kedua dari ki), mengingatkan tentang pentingnya sistem peringatan dini polusi udara. Foto: Dok Humas Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Next Article 12 Tim Grand Finals FFWS SEA 2026 Spring ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?