Dalam upaya ini, KPK juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengisian SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli 2026. Responden yang terpilih akan menerima pesan WhatsApp resmi berlabel SPI by KPK tanpa dikenakan biaya apa pun. Masyarakat diharapkan mengisi survei secara jujur sesuai kondisi di lapangan, sehingga hasil yang diperoleh akurat dan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
Pada akhirnya, pendidikan antikorupsi memang tidak menawarkan hasil instan. Ia bekerja dalam diam, tumbuh perlahan, dan sering kali tak terlihat, ibarat akar yang menguatkan pohon agar tidak mudah tumbang. Namun tanpa itu, upaya pemberantasan hanya akan berputar di lingkar yang sama.
KPK meyakini, pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang. Dari ruang kelas, diharapkan tumbuh keberanian untuk jujur dan kebiasaan menolak setiap bentuk penyimpangan. Hari Pendidikan Nasional juga menjadi mengingatkan bahwa membangun Indonesia yang bersih bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi memastikan generasi berikutnya tidak merasa perlu untuk melakukannya. Integritas, pada akhirnya, bukan sekadar diajarkan, melainkan ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan. (Yudha Krastawan)
