“Penggunaannya harus jelas, SOP-nya harus disiapkan, dan perlindungan privasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan integrasi CCTV menjadi bagian dari kebutuhan strategis Jakarta dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan kemampuan respons cepat terhadap persoalan kota.
“Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem CCTV yang terintegrasi menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pemantauan kota secara real time,” ujarnya.
Budi menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan. Pada tahap awal, sebanyak 3.362 CCTV dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri.
“Berdasarkan hasil verifikasi awal, jumlah CCTV di area publik yang dapat diintegrasikan mencapai 7.314 titik. Untuk saat ini, jumlah CCTV yang dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri sebanyak 3.362 unit,” paparnya.
