“Selama ini kamera pengawas terpasang secara parsial dan dikelola masing-masing pihak. Pemprov punya sendiri, kepolisian punya sendiri, swasta punya sendiri. Dengan kesepakatan ini, kita meruntuhkan ego sektoral dan menyatukan semuanya dalam satu sistem terintegrasi dengan konsep berbagi pakai,” jelasnya.
Gubernur Pramono menegaskan, integrasi CCTV akan membantu Pemprov DKI Jakarta memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik rawan banjir dan genangan, serta memantau pelayanan publik dan kebersihan kota. Bagi kepolisian, sistem ini akan memperkuat pencegahan tindak kriminal, deteksi dini gangguan keamanan, manajemen lalu lintas, penegakan hukum, hingga penyelidikan perkara.
“Dengan sistem yang terintegrasi, koordinasi antara Pemprov dan kepolisian di lapangan akan jauh lebih cepat, lebih responsif, dan lebih tepat sasaran. Ketika ada kejadian darurat, kita bisa langsung mengetahui dan mengambil tindakan secara bersama-sama,” urainya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai, integrasi CCTV sangat relevan dengan kebutuhan Jakarta dalam menghadapi tantangan keamanan, ketertiban umum, dan kepadatan lalu lintas.
