Menurutnya, dimensi vertikal merupakan wujud hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai bentuk keimanan, ketaatan, dan ketakwaan kepada Allah SWT, sebagaimana yang diperintahkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Kautsar ayat 2.
Sementara itu, sambungnya, dimensi horizontal mengatur hubungan manusia dengan sesamanya sebagai manifestasi nilai kepedulian sosial melalui semangat berbagi, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, ibadah kurban tidak boleh dimaknai sebagai ritual keagamaan semata, melainkan harus menjadi sarana nyata untuk menumbuhkan solidaritas, memperkuat rasa kebersamaan, dan meningkatkan kepekaan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung menyerahkan hewan kurban sebagai wujud ibadah sekaligus bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Saya harap hewan kurban yang disalurkan ini dapat memberikan manfaat yang luas, meringankan beban, serta menghadirkan kebahagiaan bagi para penerimanya. Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah berpartisipasi dan berkontribusi aktif yang mencerminkan semangat kebersamaan, solidaritas, serta nilai-nilai pengabdian yang senantiasa dijunjung tinggi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” pungkasnya.
