Berikut sejumlah arahan Jaksa Agung yang perlu dicermati dan dijadikan pedoman demi peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, di antaranya:
• Bidang Pembinaan.
Jaksa Agung memaparkan bahwa hingga 4 Mei 2026, serapan anggaran di wilayah Sulawesi Tengah telah mencapai 41,56%, dengan apresiasi khusus kepada satuan kerja yang mencapai serapan tertinggi seperti Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta.
Terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi telah mencapai Rp3,66 miliar, Jaksa Agung meminta agar penyusunan target PNBP ke depan dilakukan secara lebih proporsional dan realistis dengan mempertimbangkan capaian kinerja tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, seluruh jajaran diwajibkan untuk menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan RI 2025-2029 hingga ke satuan kerja terkecil demi mewujudkan visi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern;
• Bidang Intelijen
Diminta meningkatkan deteksi dini terhadap segala ancaman dan gangguan melalui optimalisasi program Jaksa Garda Desa dan Jaga Dapur, serta mengawal 9 Proyek Strategis Nasional di Sulawesi Tengah yang bernilai Rp647,6 miliar.
