IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan beragama Nasrani untuk melaksanakan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Kamis (14/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan fasilitasi ibadah tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memenuhi hak-hak dasar para tahanan. Salah satunya mengenai pemenuhan hak dasar tahanan untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya selama menjalani proses hukum.
“Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi para tahanan yang beragama Nasrani di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Fasilitasi ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya,” kata Budi dalam keterangannya.
Dari total 65 orang tahanan di Rutan KPK, terdapat delapan tahanan beragama Nasrani yang mengikuti ibadah tersebut. Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB.
