Kemudian, ada juga tenaga alih daya pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup.
Berikutnya, tenaga alih daya pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan, serta RSUD Kajen Pekalongan.
Sebelumnya, KPK menduga PT RNB dikendalikan keluarga Fadia untuk menerima proyek PBJ di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penyidik juga menelusuri aliran uang PT RNB serta monopoli peran dari perusahaan dalam memenangkan sejumlah proyek pengadaan di beberapa dinas.
“Karena ada dugaan intervensi yang dilakukan oleh pihak bupati sehingga bisa memenangkan perusahaan keluarga ini, meskipun misalnya nilai penawarannya lebih tinggi,” terang Budi.
Dugaan rasuah tersebut pun terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Pekalongan. Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan 10 orang termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Namun, KPK sampai kini hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Fadia Arafiq.
