Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Reaksi PT GOTO Gojek Usai Presiden Prabowo Menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Terkait Potongan Pendapatan Ojol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Reaksi PT GOTO Gojek Usai Presiden Prabowo Menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Terkait Potongan Pendapatan Ojol
HeadlineOlahraga

Reaksi PT GOTO Gojek Usai Presiden Prabowo Menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 Terkait Potongan Pendapatan Ojol

Bambang
Bambang Published 01 May 2026, 18:01
Share
3 Min Read
Koalisi Ojol Nasional Himbau Driver Ojol Grabe, Gojek, Maxim Jaga Kondusifitas dan Jangan Terprovokasi!
Koalisi Ojol Nasional Himbau Driver Ojol Grabe, Gojek, Maxim Jaga Kondusifitas dan Jangan Terprovokasi!
SHARE

IPOL.ID-PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek online (ojol) menjadi maksimal delapan persen.

Direktur Utama GOTO Hans Patuwo mengatakan pihaknya selalu mematuhi peraturan pemerintah, termasuk terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026,” kata Hans dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5).

Saat ini, Hans mengatakan GOTO akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi, dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” ujar Hans.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Reaksi PT GOTO Gojek, Terkait Potongan Pendapatan Ojol, Usai Presiden Prabowo Menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260430 WA00951 KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Next Article tabrak Niat Antar Haji Jadi Duka! Minibus Dihantam Kereta, 4 Nyawa Melayang

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Nasional
Komisi X DPR dukung Menpora Erick Jalankan Program Prioritas Presiden Tahun Depan
16 Jun 2026, 08:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?