Nabilah menilai perbedaan data tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pasalnya, anggota dewan kerap menjadi pihak yang menerima keluhan warga ketika usulan yang dijanjikan belum juga direalisasikan.
“Jangan sampai dianggap sudah selesai oleh pemerintah, sementara di masyarakat pekerjaannya belum ada. Ini bisa menjadi konflik bagi kami sebagai anggota dewan karena saat reses kami yang berhadapan langsung dengan warga,” katanya.
Ia juga mempertanyakan status anggaran dari program-program yang dilaporkan telah selesai tersebut apabila pada kenyataannya belum terlaksana di lapangan.
“Kalau dalam laporan sudah selesai, tetapi faktanya belum dikerjakan, tentu muncul pertanyaan dari masyarakat. Ini perlu dievaluasi,” tegas Nabilah.
Lebih lanjut, Nabilah meminta agar Pemprov DKI memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat apabila suatu usulan belum dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran atau faktor lainnya.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka akan lebih baik dibanding memberikan informasi yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
