Kementerian Agama, lanjutnya, telah memperkuat regulasi serta mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Upaya ini mencakup pengawasan aktivitas di pondok pesantren guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” katanya.
Di tengah derasnya arus informasi, Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah belah.
“Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,” tandasnya. (far)
