“Seharusnya ada kontrol sebelum makanan dibagikan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, tetapi menunjukkan lemahnya pengawasan dari tim yang ditempatkan di SPPG,” kata Irma, Rabu (6/5/2026).
Irma mempertanyakan peran kepala SPPG dan tenaga ahli gizi dalam memastikan makanan yang disalurkan layak konsumsi.
Menurut dia, kejadian ini tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf semata, melainkan perlu pembenahan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam program tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti belum optimalnya koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memastikan keamanan pangan program MBG.
“Koordinasi lintas lembaga belum berjalan efektif. Bahkan, sertifikat laik higienis bisa keluar tanpa pengecekan langsung ke lokasi. Ini harus dievaluasi total,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kota Pekalongan, R Atmajaya, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP).
