“Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 malam,” ujarnya.
Meski demikian, polisi memastikan hingga saat ini belum ada korban yang membuat laporan polisi terkait dugaan tersebut.
“Untuk korban tidak membuat LP (laporan polisi),” ucap Wira.
Pihak kepolisian juga belum mengungkap hasil pemeriksaan maupun pengakuan dari pihak yang diperiksa karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Selain itu, Wira menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual.
“Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi. Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan,” ungkap Wira. (Vinolla)
