Menurut Hasan, di tengah perkembangan teknologi digital dan ketidakpastian global, masyarakat perlu memiliki pemahaman investasi yang memadai agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak. Hasan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, tingkat literasi Pasar Modal Indonesia baru mencapai 17,78 persen.
“Nah tentu PR kita bersama, karena tingkat literasi yang masih terbatas, maka akan ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki niat tidak baik untuk menawarkan investasi bodong atau investasi palsu maupun melakukan tindakan penipuan,” kata Hasan.
Hasan juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan digital yang berkembang pesat saat ini.
“Kalau ada tawaran investasi, periksa dulu legal atau tidak. Apakah pihak yang menawarkan memiliki izin? Apakah produknya terdaftar di OJK atau otoritas terkait? Kemudian yang kedua, logis atau tidak. Kalau imbal hasil yang ditawarkan terlalu tinggi, terlalu muluk, dan tidak masuk akal, maka kita harus waspada,” ujar Hasan.
