Lalu, memaksa platform beroperasi dengan struktur biaya ramping dan melakukan efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen. Contohnya di India, platform komisi rendah Ola terpaksa memangkas jumlah pekerja perusahaan dan mengurangi insentif pengemudi secara signifikan agar bisa beroperasi dengan komisi rendah.
Efisiensi operasional dapat berdampak pada kualitas layanan. Selain itu, kebijakan batas komisi 8 persen berpotensi akan menjadi yang terendah di dunia yang ditetapkan pemerintah.
Secara global, rata-rata platform fee berada di kisaran 15 – 30 persen untuk layanan ride-hailing dan delivery, tergantung model bisnis dan tahap pasar. Hal ini akan berdampak negatif kepada daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia.
Sampai saat ini, Modantara belum mendapatkan salinan Perpres 27/2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online yang dinyatakan telah ditandatangani oleh Presiden, sehingga agar dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut maupun detailnya.
