Total ruas yang akan ditata mencapai sekitar 1,9 kilometer, dengan tahap awal penanganan prioritas sepanjang ±280 meter. Pemerintah menargetkan penetapan lokasi (Penlok/Perlok) selesai pada akhir 2026 dan konstruksi dimulai pada 2027.
Dalam rapat juga diakui bahwa Jalan Ciledug Raya saat ini telah menjadi salah satu titik kemacetan paling berat di wilayah Jakarta Selatan. Warga bahkan menyebut kawasan tersebut sebagai “jalur neraka” karena antrean kendaraan yang hampir terjadi setiap hari.
Selain kemacetan, warga juga mengeluhkan tingginya risiko kecelakaan, sulitnya kendaraan darurat melintas, antrean halte yang memakan badan jalan, hingga turunnya aktivitas usaha di sekitar koridor tersebut.
Langkah cepat koordinasi yang dilakukan Wibi Andrino dinilai menjadi bentuk respons nyata terhadap aspirasi warga, terutama karena rapat lintas instansi tersebut berhasil digelar hanya dalam waktu satu hari sejak surat aspirasi masyarakat diterima.
Sebelumnya, Forum Musyawarah Tokoh Masyarakat Petukangan Utara dan Petukangan Selatan mengirimkan proposal resmi kepada DPRD DKI Jakarta terkait percepatan pelebaran Jalan Ciledug Raya akibat penyempitan jalan dan kemacetan kronis yang terjadi sejak pembangunan jalur layang TransJakarta. (sol)
