Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit
Kriminal

Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit

Iqbal
Iqbal Published 27 May 2026, 18:00
Share
4 Min Read
WAD
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi dan jajaran saat di Pos Kamling RW 013, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2026) malam. Foto: Ist
SHARE

Dalam laporan korban ke polisi, lantas aparat bergerak cepat melakukan perburuannya hingga berhasil meringkus pelaku RAT di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/5). Sedangkan AJ ditangkap selang satu hari kemudian di kawasan Semper.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kedua tersangka sudah beberapa kali menjalankan aksi serupa di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Jakarta Timur dan sekitarnya.

“Kedua pelaku diduga telah melakukan aksi dengan modus serupa di beberapa tempat kejadian perkara, baik modus yang sama maupun modifikasi modus lainnya. Saat ini tim kami masih terus melakukan pengembangan kasus,” ujar Danang.

Dalam kasusnya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga

keb d
Rumah, Bengkel dan 6 Gerobak Bakso Hangus Terbakar di Duren Sawit
Vespa Matic Terbakar di Duren Sawit, Berkas Wisuda Ikut Hangus
Gagal Gasak Motor, 2 Perampok di Duren Sawit Lepaskan Tembakan

“Ancaman hukuman masing-masing tujuh tahun dan empat tahun penjara,” tegasnya.

Danang pun mengapresiasi peran warga dan siskamling dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

Menurut dia, informasi awal dari masyarakat menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam memburu para pelaku.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bawa Kabur Motor, duren sawit, Paranormal, Sakti Mandraguna, Tipu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter. Foto: Istimewa Jupiter Desak Dinas Citata Tindak Tegas Pemilik Gedung Mbandel Terkait SLF
Next Article Sejumlah jamaah Marco Tour Travel khusyuk berdoa saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah, Rabu (27/5/2026). Foto: Ist Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
27 May 2026, 15:10
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?