IPOL.ID – Pelaku paranormal gadungan berinisial RAT, 60, dan AJ, 46, pasien palsu berkomplot dalam kasus tindak pidana penipuan dan pencurian ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (26/5/2026) malam.
Dilaporkan, ketika menjalankan aksi kejahatannya pelaku RAT berpura-pura menjadi orang pintar/paranormal yang bisa mengobati penyakit kepada banyak orang sakit. Tetapi dalam melancarkan aksi menipu korbannya, RAT tidak sendirian.
Pelaku RAT menggandeng AJ selaku pasien palsu yang mengaku pernah disembuhkan oleh si paranormal gadungan untuk meyakini korban. Kepada korban, AJ pun sesumbar jika RAT sakti mandraguna.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi menerangkan, awal terungkapnya kasus penipuan terjadi pada pertengahan Mei 2026 lalu, saat itu korban Ilham, 19, sedang duduk di atas sepeda motornya.
Kemudian RAT menghampiri korban dengan dalih menanyakan alamat seseorang yang hendak diobati. Tidak lama AJ datang berupaya meyakinkan kepada Ilham bahwa RAT memiliki kesaktian yang luar biasa.
