IPOL.ID- Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial AN (45), diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang santriwati. Kasus tersebut viral di media sosial setelah beredar video rumah terduga pelaku digeruduk warga pada Sabtu malam (16/5/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat aparat kepolisian menggiring AN keluar dari lokasi di tengah kerumunan warga yang meneriakkan kata-kata kecaman terhadap terduga pelaku. Situasi di sekitar lingkungan pesantren sempat memanas akibat kemarahan warga yang resah atas dugaan tindakan asusila tersebut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan ponpes tersebut. Ia mengatakan laporan resmi dari pihak keluarga korban diterima pada Sabtu siang.
“Laporan masuk sekitar pukul 1 siang,” ujar Joko, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, kabar dugaan pencabulan itu dengan cepat menyebar di tengah masyarakat sekitar pesantren hingga memicu aksi massa mendatangi rumah terduga pelaku. Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri, polisi segera mengamankan AN dan membawanya ke Polres Garut.
