Peristiwa itu memunculkan keprihatinan terkait budaya kekerasan dan rendahnya empati di lingkungan pendidikan. Banyak pihak menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pelaku utama, tetapi juga lingkungan sosial yang dianggap membiarkan bahkan mendorong terjadinya perundungan.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan peristiwa terjadi di sekitar lingkungan SMPN 1 Ambarawa pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Menurut Ramon, insiden itu melibatkan pelajar berinisial MAR sebagai korban dan NRA sebagai pelaku. Keduanya merupakan siswa di sekolah yang sama.
“Hasil penelusuran kami, permasalahan ini dipicu kesalahpahaman dan ketersinggungan akibat ucapan korban kepada pelaku saat sejumlah pelajar meminta korban membonceng pelaku untuk pulang bersama,” kata Ramon, Minggu (31/5/2026).
Kesalahpahaman tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok yang berujung aksi kekerasan. Kejadian itu direkam oleh pelajar lain dan akhirnya tersebar luas di media sosial.
