“Praktik seperti ini harus segera ditindak agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Bagi Timwas Haji DPR, pengungkapan kasus tersebut tidak hanya penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan negara terhadap jamaah dan keluarganya. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tindakan tegas dinilai perlu dilakukan agar memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya praktik serupa pada musim haji berikutnya.
Namun demikian, Danang menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan penegakan hukum semata. Munculnya dugaan penipuan badal haji menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola layanan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Baginya, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan badal haji harus diimbangi dengan sistem yang memiliki kepastian hukum, standar pelayanan yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan untuk mulai mengkaji pembentukan lembaga badal haji resmi yang memiliki legalitas dan sistem verifikasi yang jelas.
