IPOL.ID – Pemerintah akan melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi menghemat anggaran negara.
Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya pembengkakan jumlah titik Satuan Pelayanan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berpotensi memicu pemborosan dana hingga Rp12 triliun per tahun.
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini, maka kami meminta waktu untuk menghitung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Badan Gizi Nasional (BGN). Jadi, dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk Program MBG ini totalnya menjadi berapa,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Kamis (11/6).
Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan anggaran Program MBG sebesar Rp268 triliun. Nah, ditargetkan proses pembenahan dapat rampung dalam waktu sekitar satu bulan
“Kalau bicaranya waktu, tentu secepat-cepatnya karena memang kan sebetulnya ada klaster-klaster permasalahan. Jadi, yang sebagian besar kan berjalan sesuai dengan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan, jadi itu jalan terus. Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini,” urainya.
