Ia menambahkan bahwa kedua institusi tersebut sama-sama berstatus badan usaha milik negara, sehingga proses peminjaman aset bersifat internal antar lembaga pemerintah, sementara pencatatannya tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. “Saya berharap kerja sama yang baik karena konteksnya aset ini adalah sama-sama pelat merah, kantong kiri ke kantong kanan. Pencatatannya adalah di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Achmad Daeng Sere berharap jajaran Angkasa Pura di tingkat nasional dapat menjalin kerja sama yang baik dengan KODAU II Makassar sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. “Saya berharap kepada jajaran Angkasa Pura yang ada di tingkat nasional untuk kerjasama dengan Angkatan Udara, dalam hal ini KODAU II di Sulawesi Selatan, kerja sama yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu harapan kami,” pungkasnya. (Tim Redaksi)
