Menurutnya, batas usia maksimal 61 tahun untuk perwira tinggi bintang empat telah mempertimbangkan kebutuhan regenerasi di tubuh Polri.
“Mengapa kita tidak 63 tetapi kemudian maksimal hanya 61? Ini persoalan regenerasi sendiri di dalam tubuh Polri,” katanya.
“Jadi itu sudah merupakan pertimbangan yang cukup komprehensif dengan melihat beban tugas, melihat kemudian bagaimana di lapangan sehingga kami memisahkan menjadi 59 dan 60,” sambung Eddy.
Ketua Komisi III Habiburokhman lalu mempersilakan anggota untuk menanggapi usulan pemerintah itu. Setelahnya, Habiburokhman menyetujui usulan tersebut.
“Iya ikut pemerintah ya, tok,” kata Habiburrokhman sambil mengetuk palu. (bam)
