Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banyak Temuan Terkait Kasus Badal Haji, Haji 2026 Perlu Dievaluasi Menyeluruh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > nofollow > Banyak Temuan Terkait Kasus Badal Haji, Haji 2026 Perlu Dievaluasi Menyeluruh
nofollow

Banyak Temuan Terkait Kasus Badal Haji, Haji 2026 Perlu Dievaluasi Menyeluruh

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 16 Jun 2026, 11:12
Share
4 Min Read
optimize
Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR 2026, KH Maman Imanulhaq.|Foto: Arief/Karisma
SHARE

Selain badal haji fiktif, kasus-kasus pada musim Haji tahun ini yang diumumkan Kemenhaj ada pula terkait kasus penggelapan uang pembayaran dam, kurban, dan kasus penyelundupan jemaah nonprosedural. Kasus penggelapan uang dam ditemukan berlangsung sejak 17 Mei hingga 8 Juni 2026.

Kasus-kasus yang dibongkar itu terjadi di hotel-hotel jemaah haji di Mekkah serta melibatkan oknum petugas kelompok terbang (kloter), mukimin, dan pengelola KBIHU. Menurut Maman, kasus yang diungkap Kemenhaj tersebut bukan hanya soal kerugian finansial sebesar ratusan juta hingga miliaran rupiah saja.

“Kasus ini telah menyentuh aspek yang paling sensitif dalam pelayanan haji yaitu kepercayaan atau trust. Ketika dana yang dititipkan jemaah untuk pelaksanaan badal haji, pembayaran dam dan kurban justru diduga disalahgunakan, yang tercoreng bukan hanya nama individu pelaku, melainkan juga kredibilitas sistem pengelolaan layanan haji secara keseluruhan,” lanjut Maman.

Berdasarkan dari sejumlah kasus yang ditemukan, penipuan badal haji paling besar dilakukan oleh KBIHU berinisial AF asal Kabupaten Purwakarta di Kloter 12 asal embarkasi Kertajati (KJT 12) di mana pembayaran badal haji sebanyak 140 orang ditarik dengan tarif Rp 10 juta per orang sehingga total keuntungan pelaku mencapai Rp 1,4 miliar. Tak hanya itu, temuan berbagai pelanggaran ini pun berbuntut terhadap penangkapan seorang mukimin Indonesia di Arab Saudi yang diduga menggelapkan dana Rp306,8 juta. Kemenhaj juga melakukan pembinaan kepada petugas-petugas haji yang melakukan pelanggaran.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR 2026, KH Maman Imanulhaq.|Foto: Arief/Karisma
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BMKG mengidentifikasi adanya Siklon Tropis Hagupit di Samudra Pasifik yang berpotensi memicu hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia. Foto: Istock @PhotoMet BMKG Perkirakan Hampir Seluruh wilayah Indonesia bakal Diguyur Hujan hari ini
Next Article IMG 20260612 WA0103 Tokoh Peduli  Olahraga KONI 2026: Jerry Hermawan Lo

TERPOPULER

TERPOPULER
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

Kasus Kuota Haji, KPK Mulai Telususri Aset Lewat Pemeriksaan Pihak Swasta

Gaya hidup
Abang None Cilik Mercure Jakarta Sabang Hadir Lagi dengan Kegiatan Keluarga yang Beragam
16 Jun 2026, 01:16
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Negara tidak Dikenal Cape Verde 0-0
16 Jun 2026, 02:09
EkonomiHeadline
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp120 Ribu, Pemkab Morowali Gencarkan Operasi Pasar
16 Jun 2026, 09:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?