Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berbagai Pemangku Kepentingan di Sulteng Beri Masukan Panja RUU Ketenagakerjaan, Diminta Fokus pada Perlidungan Pekerja Lokal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Berbagai Pemangku Kepentingan di Sulteng Beri Masukan Panja RUU Ketenagakerjaan, Diminta Fokus pada Perlidungan Pekerja Lokal
Nasional

Berbagai Pemangku Kepentingan di Sulteng Beri Masukan Panja RUU Ketenagakerjaan, Diminta Fokus pada Perlidungan Pekerja Lokal

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 03 Jun 2026, 14:56
Share
4 Min Read
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Palu Prov20260602160815
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).|Foto: qq/Karisma
SHARE

Politisi Fraksi PDI-Perjuagan ini menegaskan, keberadaan regulasi baru diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap TKA sekaligus memastikan hak-hak pekerja lokal tetap terlindungi dan memperoleh prioritas dalam kesempatan kerja di dalam negeri.

“Harapannya dengan adanya Undang-Undang yang baru, pengawasan terhadap tenaga kerja asing bisa jauh lebih efektif sehingga hak-hak pekerja lokal tidak diabaikan dan tenaga kerja Indonesia tetap menjadi prioritas,” ujar Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.

Ia menambahkan, Panja RUU Ketenagakerjaan saat ini masih dalam tahap menghimpun masukan dari berbagai pihak. Dalam masa sidang ini, DPR berencana memulai pembahasan bersama pemerintah terkait substansi dan pasal-pasal dalam rancangan undang-undang tersebut.

Charles menilai kehadiran Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sangat dinantikan masyarakat, terutama setelah ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan sehingga menimbulkan kekosongan regulasi di sektor tersebut. “Harapan kami, pembahasan dan pengesahan RUU ini dapat menghadirkan aturan yang definitif dan memberikan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan,” katanya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Universitas Indonesia UI Skors 15 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan Verbal, 3 Kena Hukuman Terberat
Next Article kpk, ott, penggeledahan Gelar OTT di Jakbar, KPK Tangkap Kakanim dan Pihak Swasta

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Nusantara
Viral! Balita Sehat Meninggal Usai CT Scan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
03 Jun 2026, 17:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?