Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi daerahnya di tengah derasnya arus investasi dan pertumbuhan industri. Menurut Anwar, meskipun Sulawesi Tengah memiliki sekitar tujuh kawasan industri dengan jumlah pekerja mencapai kurang lebih 300 ribu orang, tingkat penyerapan tenaga kerja lokal masih relatif rendah. Ia menyebut sekitar 65 persen tenaga kerja di Sulteng masih berada di sektor informal.
“Ini menjadi paradoks. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah mencapai 8,9 persen dan menjadi yang tertinggi ketiga di Indonesia, tetapi angka kemiskinan masih cukup tinggi. Penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri juga belum optimal,” ujar Anwar.
Ia berharap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi untuk menjawab ketimpangan tersebut, termasuk memperkuat keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi. Selain itu, Anwar menyoroti tingginya jumlah tenaga kerja asing di Sulawesi Tengah serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan peran yang lebih besar dalam pengawasan ketenagakerjaan. (Tim Redaksi)
