Menurutnya, kerja sama antara BKD DPR RI dan perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan berbasis riset. Karena itu, BKD DPR RI terus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai universitas di Indonesia.
Lebih lanjut, Wiwin mengungkapkan bahwa BKD DPR RI berencana mengumpulkan para pimpinan perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DPR RI dalam sebuah forum yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang. Kegiatan tersebut sekaligus akan menjadi momentum peluncuran sejumlah inovasi digital untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang.
“Insya Allah pada bulan Agustus tahun ini, Kepala Badan Keahlian DPR RI akan mengumpulkan para rektor perguruan tinggi yang telah melakukan MoU dengan DPR RI. Pada kesempatan itu juga akan diluncurkan beberapa aplikasi yang sudah dimiliki BKD DPR RI untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
