Menutup sambutannya, Wiwin berharap Nota Kesepahaman Bersama yang ditandatangani menjadi landasan penguatan kerja sama yang lebih erat antara BKD DPR RI dan Universitas Indonesia dalam bidang penelitian, pengkajian, serta pengembangan dukungan keahlian bagi DPR RI.
“Selama ini kami telah banyak melibatkan akademisi Universitas Indonesia dalam berbagai kegiatan penyusunan undang-undang. Dengan adanya MoU ini, kerja sama tersebut menjadi lebih formal dan diharapkan semakin memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” puggkasnya. (Tim Redaksi)
