Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BKD DPR RI dan Universitas Indonesia Bersinergi Dalam Penyediaaan Dukungan Keahliaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BKD DPR RI dan Universitas Indonesia Bersinergi Dalam Penyediaaan Dukungan Keahliaan
Nasional

BKD DPR RI dan Universitas Indonesia Bersinergi Dalam Penyediaaan Dukungan Keahliaan

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 10 Jun 2026, 08:40
Share
4 Min Read
Kepala Pusat Perancangan Undang Undang Bidang Ekonomi Keuangan Industri Pembangunan dan Kesejaht20260608162354
Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekkuinbangkesra) BKD DPR RI, Wiwin Sri Rahyani, dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.|Foto: Sari/Karisma
SHARE

Ia menambahkan, pengembangan platform digital tersebut bertujuan menghilangkan berbagai hambatan partisipasi publik, baik dari sisi waktu, biaya, maupun jarak. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi dan masukan terhadap berbagai rancangan kebijakan yang sedang disusun DPR RI.

Selain itu, BKD DPR RI juga tengah mengembangkan sistem berbagi data hasil penelitian dengan perguruan tinggi guna memperkuat basis evidensi dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang. Menurut Wiwin, berbagai kajian yang dihasilkan akademisi dapat menjadi referensi penting dalam proses legislasi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmen BKD DPR RI untuk menerapkan prinsip Meaningful Public Participation sebagaimana diamanatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami ingin memastikan prinsip right to be heard, right to be considered, dan right to be explained dapat terlaksana. Setiap masukan yang diberikan akan kami terima, elaborasi, dan diberikan penjelasan mengenai tindak lanjutnya dalam proses penyusunan naskah akademik maupun rancangan undang-undang,” tegasnya.

Baca Juga

Screenshot 2023 0129 120524
Kapal Laut Sipil Bertenaga Nuklir dan Pengelolaan SDA Nasional
Terapkan Restorative Justice, Jaksa Agung Terinspirasi Kasus Nenek Minah dan Kakek Samirin?
Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Pancasila Lakukan MoU serta FGD RUU Keimigrasian
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BKD DPR RI, fakultas hukum universitas Indonesia, Wiwin Sri Rahyani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Iran AS Dilaporkan Ogah Bantu Israel Hadapi Gempuran Iran
Next Article Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya jadi tersangka. Foto: dok. Kejagung Kasus MBG, Sony Sonjaya Serahkan 26 Nama ke Kejagung

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal
Jakarta Raya

Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7

Olahraga
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026: Elkan dkk Menang 1-0!
09 Jun 2026, 22:52
Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Nasional
Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda
09 Jun 2026, 20:27
Ekonomi
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Kolaborasi Dalam Pendanaan dan Integrasi Layanan Digital
09 Jun 2026, 21:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?