Kaban menilai literasi perlindungan sosial perlu terus diperkuat di kalangan PMI mengingat pekerja migran menjadi salah satu kelompok pekerja yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui remitansi yang dikirimkan kepada keluarga di Indonesia. Menurut Kaban, perlindungan yang memadai akan memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan produktivitas PMI selama bekerja di luar negeri.
Menurut Kaban, pihaknya terus memperluas edukasi dan akses layanan guna memastikan setiap PMI mendapatkan perlindungan sosial yang berkelanjutan selama masa penugasan di luar negeri. “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan investasi keamanan bagi PMI dan keluarganya sehingga penting untuk dipahami sejak sebelum keberangkatan,” tutur Kaban. (msb/dani)
