Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Iksarudin menyambut baik peluncuran Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas yang dikembangkan bersama PT Jasa Raharja. Menurut Iksarudin, inovasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja, sekaligus memperkuat transformasi digital layanan perlindungan pekerja. “Integrasi ini memberikan kemudahan koordinasi antarinstansi sehingga peserta dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, tepat, dan terjamin saat menghadapi risiko kecelakaan kerja di jalan raya,” ujar Iksarudin.
Iksarudin menjelaskan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah menuju tempat kerja hingga kembali ke rumah. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan aktivitas kerja menunjukkan pentingnya sistem layanan yang terintegrasi untuk mempercepat proses penjaminan dan penanganan peserta di fasilitas kesehatan.
