Integrasi aplikasi tersebut juga memperkuat integrasi data dan koordinasi pelayanan agar proses administrasi penjaminan menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan, termasuk memberikan kemudahan bagi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam proses pelayanan kepada peserta.
Melalui peluncuran integrasi layanan ini maka sebanyak 1.624 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja, dapat mengakses aplikasi terintegrasi ini.
Pada kesempatan ini, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (DJSN), Muttaqien turut mengapresiasi sinergi antara kedua institusi dalam menghadirkan layanan lebih baik dan efisien.
“Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien ke depannya,” ungkap Muttaqien.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan edukasi dan kampanye Safety Riding sebagai bagian dari penguatan program promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengingat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia.
