Menurut Tetty, keberadaan Agen Perisai di tingkat komunitas akan mempercepat peningkatan kepesertaan di kalangan pengurus lingkungan, pengurus musala, pedagang kecil, pekerja lepas, dan berbagai kelompok pekerja informal lainnya. Selain memperluas cakupan perlindungan, langkah tersebut juga sejalan dengan strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C) yang terus diperkuat BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan akses perlindungan bagi masyarakat pekerja.
“Kami berharap semakin banyak komunitas yang terdorong menjadi peserta aktif agar terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan dan memiliki kepastian perlindungan bagi diri serta keluarganya,” tutur Tetty. (msb/dani)
