“Nanti kita akan laksanakan serentak di tanggal 9 Desember 2026 sebagai puncak (peringatan Hakordia),” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan dalam perkara korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Noel terbukti terlibat dalam praktik penerimaan suap dan gratifikasi bersama sejumlah pihak lain.
Menanggapi putusan itu, Noel menyatakan menerima, sehingga tidak mengajukan upaya hukum lanjutan berupa banding. Sedangkan Jaksa KPK sempat menyatakan masih pikir-pikir. (Yudha Krastawan)

