Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
HeadlineNews

Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus

Bambang
Bambang Published 08 Jun 2026, 16:33
Share
2 Min Read
IMG 20260608 WA0107
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menyiapkan tim khusus yang terdiri dari 7 Jaksa Penuntut Umum gabungan dari Kejati dan Kejari untuk tangani Perkara yang menjerat Dokter Richard Lee. Foto: IG @dr.richard_lee
SHARE

Menurutnya, penunjukan empat jaksa dari Kejari Kota Tangerang dilakukan agar penanganan perkara dapat lebih terfokus. Dengan demikian, jaksa yang ditugaskan dapat memberikan perhatian penuh terhadap jalannya persidangan.

Agung menilai perkara yang melibatkan Richard Lee memiliki tingkat perhatian publik yang cukup tinggi. Karena itu, pimpinan kejaksaan memberikan perhatian khusus agar seluruh tahapan proses hukum dapat berjalan secara optimal.

“Perkara ini menjadi perhatian masyarakat sehingga pimpinan memberikan perhatian lebih dalam penanganannya,” katanya.

Meski melibatkan tujuh jaksa, tidak seluruh anggota tim akan hadir dalam setiap sidang. Kejaksaan akan menerapkan sistem pembagian tugas agar proses penuntutan tetap efektif tanpa mengganggu agenda penanganan perkara lainnya.

Dalam setiap agenda persidangan, biasanya hanya dua hingga tiga jaksa yang akan hadir mewakili tim. Skema tersebut dinilai dapat mempercepat proses persidangan sekaligus menjaga kelancaran penanganan perkara.

Kejari Kota Tangerang berharap keberadaan tim gabungan tersebut dapat mendukung proses persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, perkara yang menjerat Richard Lee masih terus menjadi perhatian publik sejak pelimpahan tahap II ke Kejari Kota Tangerang dilakukan beberapa waktu lalu.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Richard LeeMakin Panas, Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260608 WA0106 Pascagempa M 7,7 Sulut: Kenaikan Muka Air Laut Terdeteksi, BNPB Imbau Warga Pesisir Tetap Tenang dan Jauhi Pantai
Next Article Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi saat memimpin jalannya agenda Jaring Pendapat Panitia Ker20260608134541 Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia, Panja RUU Kehutanan Khawatir Kondisi Hutan Tropis Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Jakarta Raya

Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027

Nasional
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
25 Jul 2026, 21:05
HeadlineHukum
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
25 Jul 2026, 21:30
Ekonomi
UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI
25 Jul 2026, 18:18
Nasional
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
25 Jul 2026, 20:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?