Kepala Biro SDM, Muhammad Zain, menambahkan, pada tahap awal, dilakukan seleksi Administrasi dengan menggunakan sistem gugur. Seleksi administrasi dilakukan berdasarkan dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar. Pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Juni 2026,” jelas Muhammad Zain.
Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi. Tahapan ini meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan rekam jejak.Tahap penulisan makalah berlangsung pada 1 Juli 2026. Untuk asesmen kompetensi dilakukan pada 2 – 4 Juli 2026. Sementara wawancara akhir pada 10 – 11 Juli 2026.
“Hasil seleksi dijadwalkan akan diumumkan pada 17 Juli 2026. Jadwal pelaksanaan setiap tahapan dapat berubah sewaktu-waktu. Pelamar agar selalu memantau informasi melalui laman resmi kemenag.go.id,” sebut Muhammad Zain.
Sesuai regulasi terdapat penilaian rekam jejak dengan menggunakan portofolio. Langkah ini sejalan dengan upaya implementasi Manajemen Talenta di Kementerian Agama. “Portofolio akan memperkuat objektivitas penilaian rekam jejak,” ujar Muhammad Zain.
