Untuk memperkuat layanan ekspor di daerah, Kemendag pada hari yang sama juga meresmikan tujuh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) baru, termasuk satu IPSKA di Kabupaten Banyumas. Dengan demikian, jumlah IPSKA di Indonesia kini mencapai 103 unit.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendag dalam mendorong ekspor produk unggulan daerah. Menurutnya, gula kelapa memiliki potensi besar untuk terus berkembang di pasar internasional.
“Kami berkomitmen mendukung ekosistem yang kondusif untuk pertumbuhan ekspor daerah agar produk unggulan Banyumas semakin dikenal dan diminati di pasar global,” ujarnya.
Direktur PT IMC Mario Ngensowidjaja mengatakan, sekitar 98 persen produksi gula kelapa Indonesia ditujukan untuk pasar ekspor. Produk tersebut memiliki permintaan tinggi, terutama dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.
Berdasarkan data Kemendag, ekspor produk gula Indonesia dengan kode HS 170290 mencatat tren pertumbuhan rata-rata 9,61 persen selama periode 2021–2025. Sementara pada Januari–April 2026, nilai ekspor produk gula Indonesia mencapai USD 42,67 juta atau meningkat 45,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.(Vinolla)

