Namun, program yang diperuntukan untuk masyarakat tersebut disandingkan dengan kondisi kesusahan yang dipotret hari ini, sehingga menjadi polemik di tengah masyarakat.
Dalam menanggapi itu, Prof Niam menghubungi langsung Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebagai sumber informasi atau beritanya mengenai program tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan secara rinci, kemudian ditelaah, termasuk konsekuensinya, Prof Niam menilai harus bersuara agar tidak membiarkan isu tersebut. Sebab, jika dibiarkan, bisa mengakibatkan adanya misleading di masyarakat.
Lebih jauh, konsekuensinya jika persoalan tersebut dibiarkan akan mengakibatkan para pejabat atau pengambil kebijakan di masa depan dikhawatirkan akan ketakutan untuk mengalokasikan anggaran negara (APBN/APBD) maupun dana sosial (CSR) untuk kepentingan keagamaan karena adanya pemisahan kaku yang keliru antara domain publik dan agama.
Oleh karena itu, Prof Niam mendorong para kader ulama dan mufti masa depan untuk selalu bergerak cepat, berani membedah data, serta melakukan mitigasi isu secara matang sebelum meluruskan polemik di ruang publik.

