”Tugas mufti adalah memberikan jawaban hukum syar’i, sesuai dengan masalah faktual yang dihadapi dan didasarkan pada dalil-dalil syar’i, serta dengan memperhatikan maslahat dalam penerapannya,” pungkas Prof Niam. (ahmad)


”Tugas mufti adalah memberikan jawaban hukum syar’i, sesuai dengan masalah faktual yang dihadapi dan didasarkan pada dalil-dalil syar’i, serta dengan memperhatikan maslahat dalam penerapannya,” pungkas Prof Niam. (ahmad)
Sign in to your account
