Lihat juga: Kakorlantas Polri Tekankan Polri Humanis, Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Salah satu capaian penting yang berhasil dikawalnya adalah terwujudnya reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tilang melalui kolaborasi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Perjalanan tersebut dimulai sejak tahun 2020 ketika ia dipercaya untuk merintis kerja sama lintas lembaga dalam pengelolaan dana tilang yang lebih transparan, akuntabel, dan mendukung pengembangan ETLE Nasional Presisi.
Puncak dari perjuangan panjang tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 Tahun 2024 tentang Penyetoran dan Pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Regulasi yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 itu menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan PNBP Tilang yang lebih transparan, akuntabel, dan kolaboratif.
Dengan pengalaman, kapasitas, dan rekam jejak tersebut, kehadiran Kombes Pol. I Made Agus Prasatya sebagai Dirgakkum Korlantas Polri diharapkan mampu memperkuat transformasi penegakan hukum yang humanis, profesional, transparan, serta berbasis teknologi.
