Dalam kesimpulannya, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya proses yang selektif dan berkelanjutan dalam kebijakan naturalisasi olahragawan.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Mitchell Lee Baker dan Sdr. Luke Anthony Vickery. Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain, dan evaluasi yang berkelanjutan,” kata Lalu Hadrian Irfani.
Erick menilai kedua pemain tersebut diperlukan untuk memperkuat kedalaman skuad timnas. “Mereka dibutuhkan untuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional. Mereka berkeinginan menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena ingin berkontribusi dalam memperkuat timnas Indonesia,” tambahnya. (ahmad)
