“Kalau dulu petani menjual kopi dengan harga yang jauh lebih rendah. Sekarang kondisinya berbeda. Nilai jual meningkat dan pasar juga semakin terbuka,” tuturnya.
Bagi Aleh, peningkatan nilai tersebut tidak hanya didorong oleh kualitas produk, tetapi juga oleh reputasi yang dibangun melalui pelindungan indikasi geografis, promosi, dan partisipasi dalam berbagai kompetisi kopi.
Aleh juga mengingat salah satu capaian yang membanggakan ketika kopi yang mereka hasilkan berhasil meraih predikat The Best Indonesian Coffee pada ajang Kontes Kopi Spesialti Indonesia. Menurutnya, prestasi tersebut semakin memperkuat kepercayaan pasar terhadap kualitas Kopi Arabika Java Preanger.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa pengawasan dan pemantauan terhadap produk indikasi geografis terdaftar merupakan bagian penting dari upaya menjaga reputasi yang telah dibangun oleh para produsen.
“Pelindungan indikasi geografis tidak berhenti ketika sertifikat diterbitkan. Reputasi produk harus terus dijaga melalui penerapan Buku Persyaratan secara konsisten agar karakteristik yang menjadi dasar pelindungannya tetap terpelihara,” ujar Hermansyah.

