Kondisi tersebut, menurut Rerie, menjadi pengingat bahwa pendidikan antikorupsi harus diterapkan secara substantif dan tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada anak-anak sejak dini.
“Tanpa integritas, pola asuh dan sistem pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara moral,” tegasnya.
Politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II itu berharap penguatan pendidikan karakter dilakukan secara konsisten sehingga mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki ketangguhan moral serta keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi dan kecurangan. (Tim Redaksi)
