Matnoor menilai, realisasi usulan yang hanya 10 persen tergolong sangat minim. Apalagi, usulan yang disampaikan sebanyak 100 usulan, contohnya usulan terkait perbaikan saluran air yang diajukan kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA), terealisasi hanya sekitar 10 titik.
“Kalau seperti itu, mau sampai kapan selesainya pengajuan aspirasi masyarakat yang kita sampaikan,” ujarnya.
Minimnya realisasi usulan reses, dikatakan Matnoor tidak hanya terjadi di Dinas SDA, tetapi juga pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah lainnya yang menjadi mitra Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Ia pun mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta membuat standar atau rasio yang jelas terkait alokasi anggaran untuk menindaklanjuti hasil reses anggota dewan.
Dengan demikian, setiap anggota DPRD memiliki kesempatan yang sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayahnya.
“Saya pernah usulkan dalam rapat, mestinya ada rasio yang jelas. Berapa porsi anggaran untuk aspirasi eksekutif dan berapa untuk aspirasi reses dewan. Jangan sampai ada dewan yang semua usulannya terealisasi sementara dewan yang lain sangat minim,” katanya.

