Riza menambahkan, keberhasilan kebijakan tersebut bergantung pada pengawasan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, pangkalan, hingga agen LPG agar distribusi tidak disalahgunakan.
“Kami berharap surat edaran ini menjadi momentum untuk bersama-sama menjaga ketersediaan LPG subsidi di Ketapang. Jika penggunaannya tepat sasaran, maka pasokan untuk masyarakat yang membutuhkan akan lebih terjamin,” pungkasnya.(Vinolla)

