Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung mulai 17 hingga 23 Juni 2026. Penetapan status tanggap darurat ini menjadi dasar bagi percepatan mobilisasi sumber daya, dukungan logistik, serta koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak bencana.
BNPB terus melakukan pendampingan kepada BPBD Kabupaten Sigi serta menyalurkan bantuan logistik berupa tiga unit tenda pengungsi, 50 unit tenda keluarga, 150 paket sembako, 150 lembar matras, 150 lembar selimut, dan 100 unit kasur lipat.
Bantuan logistik dan permakanan juga mendapatkan tambahan berupa sembako 200 paket, paket snack anak-anak 200 paket, kids ware 50 paket, tenda keluarga 300 unit, matras 300 lembar, kasur lipat 100 lembar, selimut 100 lembar dan tenda untuk tempat ibadah sementara 10 unit.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak dan masih berada di lokasi pengungsian.
Hingga berita ini diturunkan, petugas BNPB, BPBD, TNI-Polri dan relawan masih ada di lokasi kejadian untuk memberikan pendampingan dalam upaya percepatan penanganan darurat bencana, membantu pembersihan puing bangunan, distribusi bantuan logistik, dan pendirian tenda pengungsian.

