Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
HeadlineJabodetabek

Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut

Bambang
Bambang Published 11 Jun 2026, 16:50
Share
3 Min Read
IMG 20260611 WA0080
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

“Ketika ditangkap, F mengaku tidak sendiri. Ngakunya bersama si B, dan terhadap B dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaian. Disini kami temukan satu tas warna hitam berisikan dua kantong tas paperbag didalamnya terdapat 11 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan 2.072,17 gram bruto bernilai lebih dari Rp 2 miliar serta tiga unit handphone,” ungkap Habibie.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat arahan dari seseorang bernama B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah paket sabu itu ditempelkan di area pom Cempaka Putih.

Tersangka mengaku bahwa maksud dan tujuan tersangka dalam hal membawa sabu tersebut akan diberikan kepada seorang tersangka yang tidak dikenalnya di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

“Tersangka sudah dua kali menerima dan mengantar sabu dengan dijanjikan mendapat upah berupa uang jika perkerjaan tersebut selesai,” ungkap Habibie.

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Narkoba AKBP Prasetio Noegroho dan Kasi Humas Kompol Murodih menunjukkan barang bukti sejumlah paket ganja dan menghadirkan tersangka OM, 28, dalam pengungkapan kasus jaringan pengedar narkotika dikendalikan napi lapas di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Ganja 13,37 Kilogram Ditangkap Satnarkoba Polres Jaksel

Kemudian, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digagalkan, Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut, Satresnarkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260611 WA0079 Pemprov Jakarta Gelar Aksi Padam Lampu 13 Juni, Warga Diminta Berpartisipasi
Next Article IMG 20260611 WA0092 Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineOtomotif
Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez
27 Jul 2026, 09:00
HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?