Selain itu, Asep mengatakan, pemeriksaan para saksi juga untuk memastikan ketidaksesuaian terkait importasi barang, baik di wilayah Jakarta maupun di luar wilayah Jakarta.
Oleh karena itu, penyidik turut memanggil dan memeriksa saksi baik dari penyelenggara negara maupun swasta yang berada di dalam dan luar wilayah Jakarta.
“Nggak, nggak (cuma di Jakarta). Kan ada yang ke teman-teman, ada yang ke Surabaya, ke Semarang, kalau tidak salah ya, beberapa waktu yang lalu,” terang Asep.
“Ada juga, ini kan dikaitkan juga dengan Cukainya gitu ya. Ada yang kita pergi ke Semarang, memanggil, ada yang dari Madura dan lain-lain yang sebenarnya saksi,” imbuhnya.
Perlu diketahui kasus importasi barang tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026 lalu.
Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan dalam operasi senyap sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan Bea Cukai.
