Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
HeadlineHukum

Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

Bambang
Bambang Published 01 Jun 2026, 19:39
Share
4 Min Read
IMG 20260601 WA0034
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Selain itu, Asep mengatakan, pemeriksaan para saksi juga untuk memastikan ketidaksesuaian terkait importasi barang, baik di wilayah Jakarta maupun di luar wilayah Jakarta.

Oleh karena itu, penyidik turut memanggil dan memeriksa saksi baik dari penyelenggara negara maupun swasta yang berada di dalam dan luar wilayah Jakarta.

“Nggak, nggak (cuma di Jakarta). Kan ada yang ke teman-teman, ada yang ke Surabaya, ke Semarang, kalau tidak salah ya, beberapa waktu yang lalu,” terang Asep.

“Ada juga, ini kan dikaitkan juga dengan Cukainya gitu ya. Ada yang kita pergi ke Semarang, memanggil, ada yang dari Madura dan lain-lain yang sebenarnya saksi,” imbuhnya.

Baca Juga

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu . Foto: Instagram KPK
KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan

Perlu diketahui kasus importasi barang tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026 lalu.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan dalam operasi senyap sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan Bea Cukai.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Ditjen Bea Cukai, kpk, Periksa Puluhan Forwarder, Usut Korupsi Importasi Barang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260601 WA0089 PNM Salurkan Pakaian Hasil RE3 For-E untuk Disabilitas dan Lansia
Next Article IMG 20260601 WA0100 Butuh Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan? BRI Multiguna Karya Bisa Cair dalam 1 Hari

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?